Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa Korea Selatan akan memperpanjang kontrak pekerja Indonesia dan menambah kuota beasiswa bagi pelajar Indonesia.

Hal ini disampaikan Mahfud setelah menyelesaikan kunjungan kerja ke Korea Selatan. Adapun pada Rabu (30/8), Mahfud dan Perdana Menteri Korea Selatan Han Dok Su membahas perihal tenaga kerja dan pendidikan.

“Ada sekurang-kurangnya 47 ribu orang warga Indonesia di sana, ada yang bekerja, sekolah, atau ikut suami (mixed marriage). Saat membicarakan visa kerja disepakati dan disetujui bahwa kontrak kerja TKI di Korea yang tadinya diberi waktu empat tahun tujuh bulan, akan ditingkatkan menjadi 10 tahun,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (2/9).

“Kemudian pekerja kasar (dengan visa E9 yang non-skill), seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini bisa ditingkatkan ke visa E7 (semi-skill dan skill). Dulu tidak mungkin, sekarang dipermudah,” tambahnya.

Ia menjelaskan pekerja Indonesia yang bekerja di Korea Selatan diberi kesempatan untuk kerja kontrak lebih panjang, yang semula empat tahun tujuh bulan menjadi 10 tahun. Para pekerja pun tidak harus kembali ke Tanah Air untuk memperpanjang kontraknya.

Kemudian, pekerja kasar (dengan visa E9 yang non-skill), seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini bisa ditingkatkan ke visa E7 (semi-skill dan skill) yang dulu tidak bisa atau dengan proses yang hampir tidak mungkin. Hal ini juga bisa ditingkatkan kontraknya dan boleh membawa keluarga.

“Bahkan bisa menjadi warga negara Korea kalau memenuhi syarat,” tambahnya.

Selanjutnya, terkait masalah pendidikan, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah Korea mulai tahun depan akan memberikan kuota beasiswa sebanyak 2.000 mahasiswa Indonesia untuk belajar di negara itu.

“Ranking universitas di Korea jauh lebih tinggi dari Indonesia. Indonesia paling tinggi ranking 300-an, mereka ada di ranking di bawah 100. Kita diberi kesempatan belajar di sana dengan beasiswa dari pemerintah Korea,” jelas Menko.

Ia lantas menyatakan akan menyampaikan hal ini kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta Menteri Keuangan agar beasiswa mandiri juga ditambah demi memberi kesempatan kepada mahasiswa Indonesia belajar ke Korea.

“Perlu dipertimbangkan agar universitas-universitas di sana (Korea) dimasukkan ke program LPDP,” pungkas Mahfud.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Rizky Zulkarnain