Jakarta, Aktual.co — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk sebuah tim untuk menyelidiki dugaan kriminalisasi Pimpinan KPK. Tim ini dibentuk, guna menanggapi laporan Wakil Ketua KPK, menyusul penangkapan dan penetapan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Komnas HAM kemarin secara resmi membentuk Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK,” ujar Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis, di Jakarta, Selasa (27/1).
Ia mengatakan, tim ini beranggotakan  22 orang dengan delapan orang di antaranya adalah komisioner Komnas HAM.
“komisioner, dan sisanya staf pendukung,” kata dia.
Lebih jauh ia mengatakan, tim ini nantinya akan memberikan rekomendasi pada presiden terkait perseteruan antara KPK dan Polri.
Ditambahkan dirinya, pembentukan tim ini atas laporan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengadukan pada Komnas HAM tentang dugaan kriminalisasi pimpinan KPK.
“Kami mempertimbangkan pengaduan dari sejumlah LSM seperti Kontras, dan lain-lain. Dan akan fokus pada dugaan kriminalisasi pimpinan KPK,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby