Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat berbicara dengan awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (03/11/2023).

Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengundang tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mendiskusikan ide-ide mereka terkait pembangunan daerah.

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, menyampaikan keputusan ini setelah berbicara dalam Dialog Kenegaraan DPD dengan tema “Kembali Menjalankan dan Menerapkan Sistem Bernegara Pancasila sesuai Rumusan Para Pendiri Bangsa” di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/11).

“Hasil rapat pimpinan DPD pada Senin lalu, kami sepakat untuk mengirim surat pada KPU agar para calon presiden dan wakil presiden diundang untuk bertemu dengan DPD RI,” kata Nono.

Menurutnya, setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden perlu berdialog dengan DPD RI sebagai wakil daerah. Selain mengunjungi kampus-kampus, diharapkan juga agar para calon bertemu dengan DPD untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi di daerah-daerah.

“Presiden mendatang perlu memahami kondisi daerah-daerah, terutama yang terpencil dan mengalami keterbatasan,” ujarnya.

Nono menegaskan bahwa DPD RI akan menilai calon berdasarkan gagasan dan konsep mereka, bukan dari afiliasi partai atau koalisi.

“Kami menginginkan yang terbaik, bukan hanya dukungan dari partai A atau B. Yang penting adalah konsep, gagasan, dan rencana kerja mereka. Ini akan menjadi pembelajaran politik untuk masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, KPU RI telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat. Ganjar-Mahfud didukung oleh PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura. Sementara Prabowo-Gibran diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, dan Partai Gelora.

Partai Garuda, PSI, dan PRIMA tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. KPU RI menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil