Bogota, Kolombia, aktual.com – Presiden Kolombia, Gustavo Petro, mengungkapkan bahwa tim hukum pemerintah sedang mempersiapkan tuntutan hukum yang akan diajukan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, di semua pengadilan internasional.

Ancaman ini bukan yang pertama kali dilontarkan oleh Petro sejak dimulainya konflik Israel-Palestina di Gaza. Petro telah menyatakan bahwa Kolombia akan mendukung gugatan yang akan diajukan oleh Aljazair ke Mahkamah Pidana Internasional terkait “kejahatan perang yang dilakukan oleh Tuan Benjamin Netanyahu” dalam konteks perang melawan Hamas.

“Menteri Luar Negeri Kolombia besok akan bertemu dengan jaksa Mahkamah Pidana Internasional,” kata Petro dalam pesannya via platform X, Kamis (9/11).

Presiden Aljazair, Abdelmajid Tebboune, memohon kepada para advokat hak asasi manusia untuk membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional atas “tindakan kejahatan yang dilakukannya terhadap warga Palestina di Gaza”.

“Saya mendesak semua orang merdeka di dunia, para ahli hukum Arab dan organisasi serta lembaga hak asasi manusia agar mengajukan keluhan kepada Mahkamah Pidana Internasional dan organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional terhadap entitas Israel, untuk mengakhiri impunitas selama puluhan tahun atas kejahatan yang dilakukannya terhadap warga Palestina,” kata Tebboune, Senin.

Presiden Kolombia secara tegas mengutuk serangan Israel di Gaza melalui platform media sosial dan dalam pidatonya. Dia bahkan mengancam untuk membekukan hubungan diplomatik dengan Israel.

Serangan udara dan darat tanpa henti oleh Israel di Jalur Gaza dimulai setelah serangan yang dilakukan oleh Hamas pada 7 Oktober. Data resmi menyebutkan bahwa setidaknya 11.078 warga Palestina tewas, termasuk 4.506 anak-anak dan 3.027 perempuan.

Sementara itu, jumlah korban tewas di Israel hampir mencapai 1.600 orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain