Jakarta, Aktual.com – BPJS Kesehatan memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 agar dapat berjalan dengan lancar. Dukungan ini akan berupa pemanfaatan optimal layanan Skrining Riwayat Kesehatan kepada semua petugas Pemilu 2024. Skrining Riwayat Kesehatan tersebut dianggap krusial untuk mendeteksi potensi risiko penyakit kronis.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa Skrining Riwayat Kesehatan adalah salah satu keuntungan dalam konteks promosi dan pencegahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
”Tentu kami berharap apabila petugas pemilu sudah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, kita dapat melakukan pemantauan terhadap risiko kesehatannya apakah masuk dalam kategori berisiko atau tidak berisiko penyakit,” ujarnya.
“Selain itu, juga dapat ditemukan informasi tentang status kepesertaan JKN apakah aktif, tidak aktif atau belum terdaftar,” imbuh Ghufron.
Dia juga menjelaskan jika hasil skrining menunjukkan bahwa petugas tidak memiliki risiko penyakit, maka dapat dipastikan bahwa petugas tersebut dapat melanjutkan aktivitas dan tanggung jawabnya dalam pemilihan umum.
“Namun bagi petugas yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” terang Ghufron.
“Hasil pengisian skrining riwayat kesehatan tidak berpengaruh terhadap status petugas sebagai petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun 2024,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih