Jakarta, Aktual.com – Kasus Joki tes CPNS Kejaksaan 2023 yang melibatkan seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan adanya kemajuan signifikan. Polda Lampung telah meningkatkan status penyelidikan terhadap kasus tersebut menjadi tahap penyidikan.
“Iya sudah naik sidik (penyidikan),” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi Kamis, (23/11).
Umi menyatakan bahwa pada saat ini, status mahasiswi yang berusia 20 tahun dan terlibat sebagai joki CPNS masih sebagai saksi yang sedang diperiksa.
“Dia masih berstatus sebagai saksi,” terangnya.
Dalam tahap penyelidikan kasus ini, Polda Lampung masih berupaya menemukan 5 pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kecurangan tersebut.
Identitas mereka sudah diketahui berinisial A, R, T, A, dan I.
“Identitas lima orang itu sudah diketahui, mereka menyediakan fasilitas kepada RDS yang menjadi joki tes CPNS itu,” katanya.
Umi juga menyatakan peran kelima individu ini melibatkan manipulasi kartu identitas RDS untuk menyesuaikannya dengan peserta ujian yang menggunakan jasa joki tersebut.
“Kartu identitas yang dibawa RDS sudah diedit atau dimanipulasi, pada kolom nama adalah nama peserta tetapi fotonya adalah RDS,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh RDS, terungkap bahwa dia telah dijanjikan pembayaran sejumlah Rp 25 juta.
“Dia (RDS) dijanjikan bayaran Rp 25 juta untuk satu peserta, uang itu akan didapatkan jika peserta yang dijokikannya itu lulus,” kata Umi.
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih

















