Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana memberikan teguran kepada tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) terkait tindakan berlebihan yang terjadi dalam debat pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Pada debat capres perdana di kantor KPU RI, Selasa (12/12), cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berdiri dari kursinya untuk membangkitkan semangat penonton, yang kemudian dianggap tindakan yang perlu mendapat perhatian.
“Ini yang tidak boleh dan kita tegur,” tegas Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, kepada wartawan pada Rabu (13/12).
Namun, Hasyim menyatakan bahwa teguran tersebut belum disampaikan secara langsung.
“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya kita sampaikan,” ujarnya.
Pada debat tersebut, Prabowo, calon presiden nomor urut 2, saat ditanya oleh calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengenai perasaannya terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan pelanggaran etika oleh eks Ketua MK Anwar Usman.
Prabowo memberikan jawaban yang menyerahkan keputusan kepada rakyat.
“Intinya adalah, keputusan itu final dan tidak bisa diubah, maka saya lanjutkan. Kita bukan anak kecil, Mas Anies, kita juga paham. Intinya rakyat yang putuskan. Kalau rakyat enggak suka Prabowo-Gibran, enggak usah pilih,” ungkap Prabowo.
Gibran, sebagai cawapres, memberikan reaksi berlebihan terhadap jawaban Prabowo dengan berdiri, membangkitkan semangat relawan, dan bertepuk tangan.
Namun, aksinya tersebut kemudian menjadi sorotan dan mendapat peringatan, meskipun tampaknya ia diingatkan oleh tim suksesnya untuk kembali duduk.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah
Jalil