Jakarta, aktual.com – KPK kembali melakukan penyisiran terkait dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Hari ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor pemerintah provinsi (pemprov) Maluku Utara.

“Hari ini tim penyidik kembali melanjutkan proses penggeledahan yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Maluku di Sofifi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/12).

Ali menyampaikan bahwa tahap penggeledahan saat ini masih berjalan. Tim penyidik KPK masih berada di tempat kejadian.

“Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali,” ujar Ali.

Penggeledahan yang dilakukan hari ini menambahkan lokasi ke dalam daftar yang telah diinspeksi terkait dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gani. Sebelumnya, tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di tiga tempat lainnya.

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Kota Ternate,” kata Ali.

Penggeledahan dilaksanakan pada tanggal Rabu (20/12) dan Kamis (21/12). Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan di kediaman Abdul Gani di Jakarta dan beberapa kantor dinas.

“Lokasi tersebut di antaranya rumah kediaman tersangka AGK (Abdul Gani Kasuba) di Jakarta, rumah dinas jabatan Gubernur, dan beberapa kantor dinas serta rumah kediaman pihak swasta,” ujar Ali.

Ali menyatakan bahwa sejumlah barang bukti ditemukan oleh tim penyidik selama penggeledahan tersebut. Barang bukti tersebut melibatkan dokumen-dokumen dan data mengenai aliran uang yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan Abdul Gani.

“Ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang serta barang elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan,” kata Ali.

Abdul Gani Kasuba ditangkap sebagai hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh KPK pada hari Senin (18/12). Ia diduga menerima suap terkait dengan sejumlah proyek infrastruktur di Maluku Utara.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain