Sidoarjo, Aktual.com – Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat menggadaikan sertifikat tanah untuk kegiatan produktif, namun ia menekankan agar dilakukan dengan pertimbangan matang.
“Kalau ingin sertifikat ini disekolahkan, silakan disekolahkan tidak apa-apa, tetapi saya minta betul-betul dihitung, disekolahkan untuk apa,” ujar Presiden Jokowi di Sidoarjo, Rabu (27/13).
Presiden mengingatkan masyarakat untuk memperhitungkan sumber pendapatan dan kemampuan membayar cicilan sebelum mengambil keputusan.
“Jangan sampai bapak ibu sudah pegang sertifikat karena tidak dihitung, tidak dikalkulasi, pinjam, diberikan, ternyata 6 bulan tidak bisa bayar cicilan ke bank akhirnya sertifikatnya hilang. Jangan sampai terjadi,” tambahnya.
Jokowi menunjukkan bahwa pembagian 4.000 sertifikat tanah adalah upaya pemerintah memberikan tanda bukti hak hukum kepada pemilik lahan.
“Silakan ini dijadikan agunan, dijadikan kolateral, tapi sekali lagi dihitung semuanya,” tegasnya.
Kementerian ATR/BPN mencatat progres pendaftaran tanah di Indonesia, dengan target 126 juta bidang tanah, 110 juta bidang telah terdaftar dan 90,1 juta bidang sudah bersertifikat.
Untuk Jawa Timur, dari total 19,9 juta bidang tanah, 16,5 juta bidang sudah terdaftar. Penambahan nilai ekonomi dari hasil penyertifikatan mencapai Rp6.066,7 triliun secara nasional dan Rp116,6 triliun di Jawa Timur pada tahun 2022.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah
Jalil