Jakarta, Aktual.com – Pemerintah tengah berupaya untuk mengintegrasikan digitalisasi birokrasi atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan hal ini setelah menyampaikan perkembangan digitalisasi birokrasi kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Jumat (29/12).
“Selama ini pemda punya aplikasi, kementerian a, b, c, dan d punya aplikasi sehingga izin yang dikerjakan atau urusan sesuatu sangat banyak. Nah, ke depan ini tidak lagi terjadi. Akan disatukan sehingga tidak lagi bertumpuk,” kata Menpan Azwar Anas.
Dia menambahkan bahwa pelaksanaan SPBE sudah memiliki dasar kebijakan dan tata kelola.
“Kita memiliki Perpres SPBE, Perpres Arsitektur SPBE, Perpres Satu Data Indonesia, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sebagai dasar kebijakan. Dari segi tata kelola, kita telah memiliki tim koordinasi SPBE, tim arsitektur SPBE, dan pencapaian di beberapa kementerian/lembaga,” jelasnya.
Namun, Azwar menyatakan kesulitan dalam mengintegrasikan layanan pemerintahan di berbagai kementerian/lembaga. Oleh karena itu, Presiden mengeluarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 untuk mempercepat implementasi digitalisasi.
“Perpres ini memperkuat tata kelola melalui keterlibatan kementerian koordinator. Para menteri koordinator diinstruksikan untuk mendorong kementerian/lembaga agar mengikuti arsitektur SPBE, termasuk mendorong portal satu layanan di setiap kementerian/lembaga,” katanya.
Selain itu, Perpres juga diterbitkan untuk membangun kapasitas implementasi teknologi pemerintahan (govtech) dan fokus pada integrasi layanan.
Menurut Azwar, Pemerintah akan berfokus pada sembilan layanan prioritas, seperti identitas digital dasar (digital ID seperti kartu tanda penduduk).
Presiden berharap agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam proses mencetak KTP untuk mendapatkan pelayanan.
Lanjutnya, terkait dengan platform pertukaran data, Pemerintah ingin memastikan bahwa data yang dimiliki oleh kementerian/lembaga dapat saling bertukar untuk manfaat optimal bagi masyarakat.
Pembayaran digital juga menjadi fokus, dengan Azwar menyatakan bahwa ini sudah diimplementasikan di hampir semua tingkatan pemerintahan.
Pelayanan publik portal satu data juga termasuk dalam sembilan layanan prioritas. Presiden meminta pembuatan portal layanan didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
“Misalnya, di Estonia itu langsung bagaimana cara melahirkan, bagaimana saya menikah, bagaimana asuransi saya. Jadi, langsung ke urusan masing-masing, tidak lagi ke sektoral. Ini nanti akan dilakukan rapat kabinet paripurna oleh Bapak Presiden,” terang Azwar.
Pemerintah juga berencana membuat portal administrasi pemerintahan untuk menghindari kelebihan sistem keuangan dan pemerintahan.
“Kami baru saja meresmikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan lebih dari 500 layanan yang tergabung dalam satu portal. Selain itu, ada SIM online, bantuan sosial di Kementerian Sosial, layanan kesehatan di Kementerian Kesehatan, dan pendidikan di Kementerian Pendidikan,” kata Azwar.
Jika sembilan fokus pelayanan sudah menjadi digital, dia optimistis akan berdampak sangat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan