Palembang, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berhasil menangkap seorang pemilik lahan seluas satu hektare yang digunakan untuk menanam ganja di wilayah tersebut.
Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, Erlangga menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu lima jam.
“Sebanyak 13 personel BNN, dengan bantuan dua personel dari Koramil Tebing, Empat Lawang, berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai pemilik lahan ganja seluas satu hektar,” ungkap Erlangga.
Menurutnya, pohon ganja di lahan tersebut memiliki variasi usia, ada yang sudah tumbuh sekitar satu tahun dan bahkan ada yang baru beberapa bulan.
Erlangga menjelaskan bahwa penangkapan dan pengamanan lahan ganja seluas satu hektar ini dianggap sebagai prestasi pada awal tahun 2024.
Selain itu, ia juga berencana untuk menindaklanjuti dengan menangkap dan memusnahkan ladang ganja lainnya di Kabupaten Empat Lawang, karena diduga masih ada beberapa ladang ganja di daerah tersebut. Namun, ia mengakui kesulitan pihaknya dalam mencapai lokasi yang sulit dijangkau.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan penanaman ganja atau tindakan terkait kepada pihak berwajib. Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten ini,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan