Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tiba di Jakarta pada Minggu (19/11/2023) usai menyelesaikan keikutsertaannya dalam KTT Luar Biasa Islam Arab Bersama di Arab Saudi (KTT OKI) dan KTT APEC ke-30 di Amerika Serikat. (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, aktual.com – Pendiri Lembaga Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengusulkan proses pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo. Menurutnya, proses pemakzulan Jokowi harus dilakukan karena akan memberikan informasi kepada publik, bahwa orang yang dekat dengan Jokowi tidak layak untuk dipilih.

“Harapan saya adalah, harus dilakukan proses pemakzulan terhadap Pak Jokowi.” tegas Saiful Mujani Saiful Mujani dalam talkshow dalam kanal youtube Hersubeno Point FNN yang diunggah pada hari Kamis lalu, (11/1/2024).

“Saya menyebutnya proses pemakzulan. Bisa jadi sampai oktober tahun ini, ketika Pak Jokowi selesai jadi presiden, mungkin proses pemakzulan itu belum selesai. Tapi harus dilakukan itu, karena itu akan memberikan informasi yang bagus kepada publik, bahwa orang yang dekat dengan Jokowi nggak layak untuk dipilih.” jelasnya.

Profesor Ilmu Politik itu menyebut bahwa selama ini telah terjadi penyimpangan yang masif terhadap kekuasaan yang dipegang oleh Presiden Jokowi.

“Saya tidak melihat peluang Pemilu kita Jurdil. Jadi sudah terjadi semacam penyimpangan secara sistematik, masif, dan struktur untuk membuat Pemilu kita ini tidak berintegritas, tidak jurdil.” kata Saiful.

“Ini luar biasa, hampir semua segmen negara, dari KPU- saya anggap KPU kan lembaga negara, Bawaslu juga lembaga negara, Mahkamah Konstitusi lembaga negara, semua lembaga negara. TNI pun menurut hipotesis saya, sudah digunakan dan sudah disimpangkan. Sudah disalahgunakan oleh kekuasaan. Polisi juga demikian.” lanjutnya

Lebih lanjut, Profesor yang kerap menyuarakan sikap antipatinya terhadap Prabowo ini juga menyebut proses ini juga bisa menemukan unsur-unsur kriminal.

“Itu proses (pemakzulan) sangat penting, bahwa kemudian nanti sampai Pak Jokowi turun pemakzulan belum selesai tidak apa-apa. Kalau ditemukan aspek-aspek kriminal, Pak Jokowi sudah berhenti kan bisa dimasukin ke penjara.” lanjut Saiful.

Isu pemakzulan Presiden Jokowi memang tengah bergulir sejak Selasa lalu, setelah Menkopolhukam yang juga Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menerima kunjungan 22 orang, diantaranya yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil yang meminta pemakzulan Presiden.

Mahfud menegaskan pihaknya tak mau ikut campur. Menurut dia, pemakzulan kepada Presiden sepenuhnya merupakan kewenangan DPR.

“Jadi saya bilang, apakah Pak Mahfud setuju, saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja, tapi bawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko. Kok minta pemakzulan ke Menko Polhukam. Enggak bisa,” kata Mahfud.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain