Jakarta, Aktual.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan tanggapan terhadap pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD yang menyebut adanya dukungan dari aparat dan pejabat yang menyokong (backing) pertambangan ilegal.
“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (22/1).
KSAD menyatakan bahwa TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit dan yakin bahwa mereka tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk mendukung pertambangan ilegal.
“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.
KSAD menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan, namun mempersilakan semua pihak untuk melaporkan jika ada indikasi prajurit yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tutur Maruli.
Lebih lanjut, Maruli mengklaim bahwa prajurit yang terbukti mendukung pertambangan ilegal akan dijatuhi sanksi, mengacu pada kasus-kasus terdahulu.
“Saya kira laporan seperti ini ada masa sekitar berapa tahun yang lalu tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini. Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak, sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Mahfud MD, pada debat keempat di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1) malam, mengungkapkan kesulitan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) karena adanya mafia. Mahfud juga menyebut bahwa KPK baru-baru ini menyatakan banyaknya pertambangan ilegal di Indonesia yang didukung oleh aparat dan pejabat.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan