Jakarta, Aktual.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.
Hal ini terkait dengan keterlibatannya sebagai tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif.
“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu,” Kata Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu(24/1).
Menambahkan nama Erick Thohir sebagai relawan capres, penonaktifan ini mempengaruhi total 65 fungsionaris yang dinonaktifkan oleh PBNU.
Mereka terlibat sebagai tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif.
“Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden,” ujar Amin.
Penonaktifan fungsionaris ini berlaku sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang hingga selesai proses pemilu 2024.
Mayoritas dari mereka telah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak penetapan oleh KPU.
Surat Keputusan PBNU ini merupakan penegasan atas permohonan nonaktif dari fungsionaris yang terlibat dalam proses pemilu.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah