Sidoarjo, Aktual.com – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang terletak di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Rabu (31/1).
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, yang saat itu di pendopo ada kegiatan perayaan Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo. Penyidik KPK yang datang menggunakan minibus berwarna hitam, memasuki rumah dinas Bupati dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan dilakukan ketika Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sedang memimpin upacara peringatan Hari Jadi Ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo, depan Pendopo Kabupaten.
Setelah upacara, Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor menyatakan dirinya menghormati semua proses yang dijalankan oleh KPK.
“Pemerintah Kabupaten (Sidoarjo, red) menghormati jalannya proses penegakan hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
KPK sebelumnya telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara ini, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo dengan inisial SW.
SW ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 26 Januari 2024, dengan menyita uang tunai sebesar Rp69,9 juta. Selain itu, dalam OTT tersebut, KPK juga menyegel beberapa ruangan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, setelah kejadian OTT, memastikan bahwa pelayanan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo tidak terganggu dan tetap berjalan normal seperti biasa.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan