Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi di anak perusahaan PT Telkom, Telkomsigma. Proyek fiktif dengan makelar pihak ketiga diduga menjadi modus utama.

“KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC tahun 2017-2022,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/2).

Modus perkara ini melibatkan pengadaan proyek fiktif dengan kerja sama penyediaan pembiayaan untuk proyek pusat data. Tim Auditor BPKP memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Ali menegaskan bahwa detail lengkap perkara akan disampaikan pada saat penangkapan dan penahanan tersangka sesuai kebijakan KPK.

“Kami belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup,” kata Ali.

Meski begitu, KPK berjanji akan memberikan informasi bertahap kepada publik seiring perkembangan kasus tersebut.

“Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil