Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak berwenang.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menekankan pentingnya pelaporan dalam rangka memberikan perlindungan kepada korban.

“Masyarakat dapat melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh UU TPKS, seperti UPTD PPA, penyedia layanan berbasis masyarakat, dan kepolisian,” ujar Nahar di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Nahar menyampaikan bahwa saat ini banyak kasus kekerasan dilakukan oleh orang terdekat korban, bahkan anggota keluarga. Contohnya, baru-baru ini terungkap kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun oleh ayah tirinya di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam upayanya untuk mencegah kasus kekerasan, KemenPPPA mengajak semua pihak untuk berkolaborasi.

“Ketika perempuan dan anak di sekitar lingkungan Anda mengalami kekerasan, kita semua harus bergerak untuk memberikan perlindungan dengan melapor, baik kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) setempat maupun pihak Kepolisian,” tambahnya.

KemenPPPA juga telah mengembangkan kanal pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui call center SAPA 129 yang terintegrasi dengan sejumlah daerah di Indonesia.

“Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp di nomor 08-111-129-129.” pungkas Nahar.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil