Jakarta, Aktual.com – Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto mengatakan pemerintah terus mendorong investasi berwawasan lingkungan untuk mencapai transisi dan dekarbonisasi guna memastikan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.
“Pemerintah bersama para pihak, terutama dunia usaha, akan terus mendorong investasi untuk transisi dan dekarbonisasi sektor energi menjadi jalan pembentuk peradaban pembangunan Indonesia yang berkelanjutan serta peluang investasi lainnya berwawasan lingkungan,” jelas Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PLH) KLHK Agus Justianto membuka seminar dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Minggu (18/2).
Agar dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan, pemerintah juga akan memperkuat aspek perencanaan dan pengendalian, salah satunya melalui sistem informasi dokumen lingkungan hidup yang dikenal sebagai Amdalnet. Persetujuan lingkungan, atau yang lebih dikenal sebagai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dianggap sebagai salah satu syarat penting dalam proses perizinan usaha.
Agus menjelaskan bahwa pemerintah juga akan terus meningkatkan peluang ekonomi karbon untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional. Pasar karbon dan nilai ekonomi karbon akan menjadi bagian dari upaya mengatasi perubahan iklim.
“Ekosistem ekonomi karbon yang transparan berintegritas, inklusif, dan adil, harus diciptakan. Tentunya tantangan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan akan terus bertambah. Atas hal tersebut saya berharap insan pers nasional dapat terus berkomitmen dan menyampaikan informasi yang mencerdaskan bangsa,” ucap Agus.
Selain itu, lanjutnya, Indonesia perlu mempersiapkan teknologi, investasi, dan tata kelola yang tepat untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Di sektor kehutanan, kata dia, KLHK juga memastikan adanya tata kelola pengelolaan yang baik melalui penerapan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK). Menurut data KLHK, terdapat peningkatan dari 2.742 industri pemegang sertifikat SVLK pada 2017 menjadi 5.462 industri pemegang sertifikat pada 2023.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan