Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan temuan pakar dan warganet bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) terhubung dengan jaringan mancanegara.

Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, penerapan CDN (content delivery network) bertujuan untuk menjaga kinerja dan keamanan sistem.

“Untuk mengelola traffic yang begitu tinggi, KPU mengimplementasikan CDN yang berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar secara global di seluruh belahan dunia,” ujar Betty dalam keterangannya, Jakarta, Senin(19/1).

“Dengan penerapan CDN, publik dapat mengakses portal publikasi sirekap yang akan diarahkan ke CDN sehingga website akan memiliki kinerja lebih cepat via jaringan yang dimaksud,” tambahnya.

Betty juga menegaskan bahwa Sirekap dikembangkan dengan mematuhi regulasi dan tidak memuat data pribadi.

“Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah