Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengoptimalkan rencana transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan pernikahan untuk seluruh agama.
“Meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk mengoptimalkan rencana pembangunan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut, utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik,” kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Selain itu, dia menyerukan Kemenag untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.
“Meminta Kemenag menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat, beserta ketentuan atau prosedur yang berlaku; sehingga seluruh masyarakat bisa memahami dan mengikuti ketentuan baru tersebut,” jelasnya.
Bamsoet juga menekankan pentingnya melibatkan pemuka agama di seluruh Indonesia dalam mengimplementasikan kebijakan ini.
“Meminta Kemenag berkoordinasi dengan seluruh pemuka agama di Indonesia terkait rencana tersebut, agar ke depannya bisa dilakukan penyesuaian fungsi KUA tanpa harus mengganggu ketentuan yang berlaku di masing-masing agama,” katanya.
Dia mengapresiasi upaya Kemenag yang ingin mempermudah akses bagi seluruh umat beragama di Indonesia melalui keberadaan KUA dan berharap agar KUA dapat menjadi pusat layanan keagamaan lintas agama.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyatakan transformasi KUA sebagai tempat pencatatan nikah untuk semua agama.
“Kami sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kami jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/2).
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil