Warga menonton jalannya rekonstruksi di rumah korban kopi sianida di Sudimoro, Pacitan, Selasa (27/2/2024). ANTARA/HO-Polres Pacitan

Pacitan, Aktual.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pacitan, Jawa Timur, Selasa (27/2), menggelar rekonstruksi pembunuhan menggunakan racun sianida yang dibubuhkan dalam minuman kopi dan menyebabkan seorang pelajar MTS tewas.

Proses rekonstruksi berlangsung di rumah korban yang terletak di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Pacitan, sesuai dengan tempat kejadian perkara.

“Rekonstruksi yang dilaksanakan telah berjalan dengan baik. 28 adegan yang diambil,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho dikonfirmasi usai kegiatan.

Saat proses rekonstruksi sedang berlangsung, terlihat banyak warga yang penasaran dan ingin menonton jalannya reka adegan.

Kasus pembunuhan ini menarik perhatian warga sekitar, karena pelaku, Ayuk Findi Antika (26), sebenarnya masih tetangga korban.

Tersangka Ayuk datang mengenakan baju tahanan berwarna biru. Muka Ayuk ditutupi dengan sebo yang hanya memperlihatkan mata, hidung dan mulutnya.

Kapolres menjelaskan bahwa dari 28 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh tersangka Ayuk, tidak ada fakta baru yang ditemukan oleh pihak kepolisian. Keterangan dari tersangka Ayuk identik dengan fakta yang ada di lapangan.

“Fakta baru belum ada. Sudah lengkap semua dengan adanya reka adegan ini,” ucap AKBP Agung.

Menurutnya, reka adegan tujuannya untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa pada 5 Januari silam.

“Mulai awal perencanaan hingga tersangka melaksanakan,” imbuhnya.

Sebelumnya, di hadapan polisi Ayuk mengaku meracuni tetangganya menggunakan sianida karena ingin memperlambat penanganan kasus pencurian yang dilakukannya ke pihak keluarga korban.

Dijelaskan, reka adegan tujuannya adalah untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa pada 5 Januari 2024.

“Mulai awal perencanaan hingga tersangka melaksanakan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan