Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) rampung tepat waktu yakni 20 Maret, besok.
Pernyataan tersebut disampaikan Hadi sebagai tanggapan terhadap pertanyaan awak media mengenai keterlambatan KPU dalam menyelesaikan rekapitulasi nasional, yang seharusnya selesai pada tanggal 18 Maret.
“Masih sesuai rencana. Sesuai dengan UU, 35 hari setelah pemilu kita umumkan, berarti jatuh pada tanggal 20 Maret 2024. Berarti sesuai dengan rencana,” kata Hadi saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam RI, Selasa (19/3).
Ketika ditanya tentang hambatan yang dihadapi oleh KPU yang menyebabkan keterlambatan dalam menyelesaikan rekapitulasi nasional, Hadi enggan memberikan penjelasan.
Awak media juga menanyakan rencana alternatif jika proses rekapitulasi melewati batas waktu target pada 20 Maret. Namun, Hadi tetap bersikeras bahwa rekapitulasi nasional akan selesai esok hari, dan keadaan masyarakat akan tetap kondusif.
Sebelumnya, anggota KPU RI August Mellaz menyatakan ada kemungkinan proses rekapitulasi akan selesai pada hari Senin (18/3).
“Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/5).
Dia menjelaskan bahwa KPU juga sedang memantau proses rekapitulasi dari tingkat kecamatan hingga provinsi. Meskipun begitu, menurutnya, proses penghitungan sudah hampir selesai.
Namun, hingga saat ini proses rekapitulasi nasional masih berlangsung. KPU telah menyelesaikan rekapitulasi untuk 34 provinsi dari total 38 provinsi.
Empat provinsi terakhir yang akan direkapitulasi secara nasional adalah Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan