Jakarta, aktual.com – Kualitas udara Jakarta pada Minggu (13/4) pagi ini masuk kategori tak sehat bagi kelompok sensitif, sebut laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB.
Indeks kualitas udara di Jakarta berada pada poin 118 dengan konsentrasi tingkat polutan PM 2,5 sebesar 42,6 mikrogram per meter kubik atau 8,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Rekomendasi kesehatan bagi warga di Jakarta mengingat kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni mengurangi aktivitas di luar ruangan, kemudian bagi kelompok sensitif disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Rekomendasi lainnya yakni warga disarankan menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.
Paparan PM2,5 dalam jangka panjang yakni berbulan-bulan hingga bertahun-tahun dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis, dan penurunan pertumbuhan fungsi paru-paru pada anak-anak.
Tingkat kualitas udara masuk kategori kategori baik, yakni tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 berada pada angka 0-50.
Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 di angka 51-100.
Selanjutnya, kategori tidak sehat yakni tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dengan rentang PM 2,5 di angka 101-199.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 pada angka 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Jakarta berada di urutan ketiga dengan indeks kualitas udara di poin 118 setelah Tangerang dan Surabaya yang sama-sama berada di angka 129.
Sementara bila dibandingkan dengan 120 negara lain, indeks kualitas udara di Jakarta berada di peringkat 11 di bawah Dhaka, Banglades (187); Kathmandu, Nepal (171); Delhi, India (169); Yangon, Myanmar dan Beijing China (159); Kolkata, India (158); Lahore, Pakistan (134); Dakar, Senegal dan Hanoi, Vietnam (119) serta Wuhan, China (118).
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain