Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) berfoto bersama usai ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Aktual/TINO OKTAVIANO

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano