Jakarta, aktual.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti yang berhasil disita yaitu hampir mencapai setengah kilogram dan sang pemasok juga masih dalam pengejaran petugas.

“Barang bukti yang kami sita ada enam bungkus plastik bening besar berupa sabu-sabu kristal sebanyak 488 gram atau setengah kilogram,” kata Kapolsek Tebet, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih di Jakarta, Rabu (8/5).

Menurut dia, pengedar berinisial KP (50) warga Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan itu berkat dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

Kemudian, lanjut Murodih, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan setelah beberapa hari mengintai pergerakan tersangka akhirnya pada 19 April lalu petugas berhasil meringkus di sebuah kamar indekos.

“Saat penggeledahan itu kami temukan sejumlah barang bukti berupa sabu, tiga telepon genggam, timbangan digital dan lainnya,” katanya.

Murodih menambahkan, dari keterangan tersangka bahwa barang tersebut didapatkan dari seseorang yang belum diketahui identitasnya, karena selama bertransaksi dengan tersangka selalu melalui telepon genggam dengan nomor telepon yang dirahasiakan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain