Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana. ANTARA/HO-DPR

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan bahwa Pemerintah agar memberikan perhatian setara pada lembaga pendidikan atau institut pendidikan seni dan budaya di Indonesia.

Menurut Putu Supadma Rudana, lembaga pendidikan seni dan budaya masih jauh diperhatikan oleh Pemerintah dibandingkan lembaga pendidikan seperti sains dan lainnya. Padahal, Indonesia merupakan negara adikuasa dalam bidang budaya dan hal ini diakui juga oleh lembaga-lembaga besar dunia.

“Pada intinya sebetulnya bagaimana semangat pendidikan itu tidak hanya pendidikan yang berhubungan dengan sains, tetapi juga art (seni) menjadi perhatian dan afirmasi penting pada saat Indonesia merdeka,” kata Putu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (15/7).

Dikatakan pula bahwa civitas academica merasa dianaktirikan perguruan tinggi yang berhubungan dengan seni budaya. Dari sisi APBN, anggaran yang masuk ke perguruan tinggi besar seperti UGM, UI, Unair, dan kampus lainnya itu mendapatkan jauh lebih tinggi daripada institut seni budaya.

Sebagai legislator di bidang kerja sama internasional, menurut dia, seni bisa dibangun untuk berdiplomasi dengan memberikan masukan, usulan, dan kritik yang tentu secara konsep lebih elegan jika dibandingkan dengan protes yang dilakukan secara demonstrasi.

Ia mengutarakan bahwa Indonesia dengan potensi kekayaan seni budaya yang tak terhingga harus memiliki berbagai pusat-pusat kebudayaan dan ruang ekspresi di berbagai tempat, baik seni tari, seni pertunjukan, seni rupa, maupun seni visual.

Hal ini mengingat, kata dia, negara-negara lain sudah memiliki tempat-tempat kreasi tersebut, di antaranya Sydney Opera House milik Australia, Esplanade milik Singapura, dan berbagai tempat berkreasi serta berekspresi lainnya di seluruh dunia.

“Kita sebenarnya iri juga melihat anggaran negara lain, misalnya institusi pendidikan yang begitu besar, museumnya begitu baik dengan anggaran yang diberikan oleh dukungan dari anggaran pembayar pajak yang memang disalurkan oleh Pemerintah,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa parlemen berkomitmen menguatkan seni budaya dengan mengusulkan satu rancangan undang-undang (RUU) yakni RUU Permuseuman dan juga bisa mewujudkan RUU Omnibus Kebudayaan. Hal ini menjadi penting untuk pengawalan, melestarikan, dan menjaga kebudayaan.

“Pada ujungnya menata, menampilkan, dan akhirnya semua akan tampil sebagai negara yang adikuasa dalam bidang budaya, yaitu negeri yang adibudaya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain