Jakarta, Aktual.com – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam sesi retreat Pertemuan ke-57 Menlu ASEAN (AMM) di Vientiane, Laos, menegaskan pentingnya ASEAN tidak menjadi proksi kekuatan manapun.
“Sekali ASEAN menjadi proksi, maka akan sulit bagi ASEAN memainkan peran sentral dan tetap menjadi ‘jangkar’ bagi terwujudnya perdamaian dan stabilitas di kawasan,” tutur Retno seperti disampaikan melalui keterangan tertulis Kemlu RI, Kamis (25/7).
Dalam upaya menjaga sentralitas ASEAN, Indonesia memastikan agar implementasi ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) tetap diarusutamakan baik dalam kegiatan ASEAN maupun dengan mitra wicara.
Retno juga mengusulkan inisiatif Indonesia agar ASEAN dapat menyusun dan menyepakati Deklarasi AOIP sebagai rujukan utama arsitektur kawasan, sebagaimana disebutkan dalam dokumen Concord IV.
Sebagai tindak lanjut dari penyelenggaraan ASEAN Indo-Pacific Forum (AIPF) tahun lalu, tahun ini akan diselenggarakan Pertemuan ke-2 AIPF di sela-sela KTT ke-44 dan ke-45 ASEAN di Vientiane pada Oktober mendatang.
Indonesia berharap AIPF dapat diselenggarakan di bawah keketuaan Malaysia tahun depan.
Selain soal sentralitas ASEAN, dalam retreat para menlu tersebut juga dibahas isu Laut China Selatan.
“Satu salah langkah di Laut China Selatan, akan mengubah api kecil menjadi badai api yang mengerikan,” kata Retno, menyoroti eskalasi di kawasan yang semakin nyata dan mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, ia menekankan kembali pentingnya penyelesaian penyusunan pedoman tata perilaku (Code of Conduct/CoC) yang masih terus dirundingkan oleh ASEAN dan China.
“Pengelolaan isu keamanan di kawasan bergantung pada kita. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk menerjemahkan komitmen menjadi aksi nyata, antara lain melalui penyelesaian Practical Guidelines to Accelerate CoC yang tahun lalu kita sepakati,” tegas Retno.
Sementara itu mengenai isu Palestina, Indonesia mendorong ASEAN untuk bersatu dalam menyuarakan dihentikannya genosida dan segera dilakukannya gencatan senjata yang permanen di Palestina.
Sebagai Organisasi yang berdasarkan aturan (rules-based) dan di mana negara anggotanya berkomitmen untuk menghormati hukum internasional, maka penting bagi ASEAN untuk menyuarakan pentingnya penghormatan hukum internasional secara konsisten, tanpa kecuali, termasuk untuk Palestina.
“ASEAN harus terus mendorong diimplementasikannya Resolusi 2735. ASEAN juga penting untuk mendukung fatwa hukum (advisory opinion) dari Mahkamah Internasional,” kata Retno.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra