Jakarta, aktual.com – Komisi V DPR RI mendukung optimalisasi pemanfaatan dana desa menjadi program prioritas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di bawah pimpinan Mendes PDT Yandri Susanto.
“Kami mendukung optimalisasi penggunaan dana desa ini menjadi prioritas dari Kementerian Desa dan PDT dalam rangka kita memajukan pembangunan desa,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V DPR bersama Mendes PDT Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11).
Untuk mewujudkan optimalisasi itu, menurut Lasarus, salah satu hal yang perlu dilakukan oleh Kemendes PDT adalah mengedukasi seluruh pihak dalam struktur pemerintahan desa.
Ia menilai sejauh ini masih ada sejumlah pemerintah desa yang tidak mengoptimalkan pemanfaatan dana desa karena tidak menguasai dengan baik mekanisme serta tata kelola pemanfaatan dana itu.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana edukasi kita kepada seluruh struktur di desa dalam memanfaatkan dana desa terkait mekanisme, tata kelola, dan seterusnya,” kata dia.
Yandri pun menyambut baik dukungan tersebut. Menurut dia, memang terdapat sejumlah kepala desa yang tidak memahami masalah pembukuan dana desa.
“Saya juga sudah berdiskusi dengan Jaksa Agung, banyak memang kepala desa itu yang tidak mengerti tentang pembukuan,” ujarnya.
Di Indonesia, kata dia, ketua-ketua desa terpilih karena pengaruh besar ketokohannya di tengah masyarakat setempat. Dengan demikian, masyarakat dalam memilih kepala desa tidak berdasarkan kemampuan teknis mereka, seperti mengelola dana desa.
“Karena dia tokoh, dipilih. Mungkin, dari sisi dasar keahlian untuk pembukuan tidak ada, ya mungkin penggunaan anggarannya kurang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Yandri.
Menurut dia, persoalan edukasi kepada kepala desa agar mampu mengelola dana desa secara baik merupakan pekerjaan rumah seluruh pihak, terutama Kemendes PDT.
“Ini PR kita semua, jadi memadupadankan antara potensi yang ada dengan ketaatan kita terhadap peraturan. Itu saya kira PR kita,” kata Yandri.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain