Jakarta, Aktual.co —Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany enggan berkomentar banyak usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus alat kesehatan tahun tahun anggaran 2012 Kota Tangerang Selatan. Airin keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 22.32 WIB, Kamis (15/1) malam. “Iya saya diperiksa sebagai saksi untuk Pak Dadang Priatna,” ujar Airin.

Airin merupakan ipar Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah. Suami Airin adalah Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Adik kakak itu pernah dimejahijaukan karena pidana korupsi. Saat ditanya wartawan mengenai materi pemeriksaan, Airin memilih mempercepat langkahnya.

“Untuk apa saja pertanyannya, silakan tanya kepada penyidik yah,” ucap Airin yang sebelumnya pernah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Dadang Prijatna dalam kasus yang sama. Pada kasus alkes tersebut, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Dadang Prijatna, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan Mamak Jamaksari. Dadang Prijatna terungkap dari PT. Mikindo Adiguna Perkasa (MAP). Adapun Mamak Jamaksari adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di proyek