Jakarta, Aktual.co — Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak mini market yang menjual minuman keras (Miras) secara terang-terangan di Ibu Kota.
“Kami tidak setuju dengan mini market yang menjual minuman keras (Miras) secara bebas dan terang-terangan di Ibu Kota,” kata Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Yani di Jakarta, Kamis (15/1).
Yani mengatakan pihaknya menolak keberadaan mini market tersebut karena kebanyakan tempat tersebut menjadi sumber pelanggaran ketertiban umum yang sangat meresahkan masyarakat.
“Kebanyakan kasus pelanggaran ketertiban umum itu disebabkan minuman keras dan saat ini tempat yang paling banyak menjual barang tersebut adalah mini market,” kata Yani.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















