Ilustrasi - Gedung KPK
Ilustrasi - Gedung KPK

Jakarta, aktual.com – Nama Elvizar, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkannya dengan dua proyek strategis nasional yang kini terjerat kasus dugaan korupsi: pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) di BRI dan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina.

KPK mendalami dugaan peran Elvizar dalam memuluskan proyek yang sarat rekayasa dan pengondisian sejak awal proses pengadaan. PT PCS diketahui menjadi salah satu vendor utama yang terlibat dalam dua proyek tersebut.

Dalam kasus EDC BRI periode 2020–2024, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto (CBH). Elvizar disebut menjadi penghubung antara pihak internal BRI dengan jaringan vendor swasta yang diarahkan memenangkan pengadaan.

“Indikasi pengaturan lelang dan penentuan spesifikasi teknis sejak awal sudah kami kantongi, termasuk peran beberapa pihak swasta seperti PT PCS,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Sementara itu, dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina, Elvizar kembali disebut terlibat melalui perusahaannya, PT PCS, yang mendapat kontrak pengadaan perangkat sistem monitoring distribusi BBM. Proyek ini dijalankan oleh Telkom dan anak usahanya, Telkomsigma, atas penugasan dari pemerintah dengan anggaran mencapai lebih dari Rp3,6 triliun.

KPK telah menetapkan dua pejabat Telkom berinisial DR dan W sebagai tersangka dalam proyek ini. Kedua tersangka diduga bersekongkol dalam penunjukan langsung vendor, termasuk PT PCS yang dipimpin Elvizar.

“Perusahaan yang sama muncul dalam dua proyek berbeda dengan pola pelanggaran yang mirip: pengondisian, penunjukan langsung, dan dugaan aliran dana tidak sah,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Elvizar diketahui pernah memiliki latar belakang profesional di lingkungan BUMN, termasuk afiliasi dengan Telkom Group, sebelum memimpin PT PCS. Jejak relasi itulah yang kini menjadi salah satu fokus penyidikan KPK.

Pemeriksaan terhadap Elvizar sudah dilakukan lebih dari dua kali. Dalam pemeriksaan terakhir pada pertengahan Juni 2025, KPK mengonfirmasi dugaan aliran dana dan komunikasi antara.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggeledah kantor PT Pertamina, PT Telkom dan PT Bank Rakyat Indonesia terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023 yang sedang disidik sejak September 2024.

“Seharusnya KPK bergerak cepat untuk menggeledah dan mendapatkan bukti dokumen otentik. Ada indikasi awal yang kuat terkait korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini,” ujar Uchok kepada aktual.com, Kamis (17/7/2025) malam.

Uchok menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, kewenangan penggeledahan diatur secara jelas dalam Pasal 12 dan Pasal 38. Ia juga mengingatkan agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.

KPK sudah menetapkan Elvizar sebagai tersangka. Namun penyidik menyatakan penyelidikan terus bergulir dengan mengedepankan asas kehati-hatian, terutama karena kasus ini menyeret lebih dari satu BUMN besar dan sejumlah pejabat aktif maupun nonaktif.

“Kami tidak akan berhenti pada tersangka yang sudah ada. Setiap peran akan ditelusuri, termasuk pihak-pihak yang selama ini berada di balik layar,” tutup Asep Guntur.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano