Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan respons terkait isu transfer data pribadi dalam perjanjian kerja sama antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia.

Dasco mendesak Komisi I DPR RI untuk segera meminta penjelasan lengkap dari pemerintah.

“Kami sudah meminta Komisi I untuk segera menghubungi pemerintah, bahkan jika perlu, melakukan komunikasi dalam masa reses ini,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Dasco menilai penjelasan dari pemerintah sangat penting untuk mencegah keresahan di masyarakat.

“Baik dengan berdialog langsung, mendatangi, atau mengundang pemerintah, hal-hal terkait data pribadi ini harus disampaikan dengan jelas,” tambahnya.

Kedaulatan Data dalam Perjanjian Dagang AS-Indonesia

Ketika kesepakatan dagang Indonesia-AS diumumkan, pertanyaan etis dan konstitusional mengenai kedaulatan data muncul.

Meskipun pemerintah menyatakan bahwa transfer data lintas negara akan tetap berjalan dalam kerangka hukum nasional yang aman, kekhawatiran tetap ada, terutama terkait pengawasan oleh yurisdiksi asing seperti FISA di AS.

Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan bahwa transfer data ini bertujuan untuk kelancaran aktivitas digital.

Namun, banyak yang meragukan apakah perlindungan hak subjek data dapat dijamin dengan memadai, mengingat ketidakjelasan ruang lingkup kebijakan ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto