Bendera Indonesia.(Thinkstock)

Jakarta, aktual.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Istana Kepresidenan akan menyelenggarakan Pesta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025. Seluruh masyarakat diajak untuk turut serta memeriahkan berbagai rangkaian kegiatan yang digelar selama bulan kemerdekaan.

“Pesta Rakyat ini adalah yang pertama kalinya diselenggarakan dalam perayaan HUT RI di Istana Presiden,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8).

Bagi masyarakat yang ingin hadir langsung mengikuti upacara detik-detik Proklamasi di Istana, dapat mendaftar melalui aplikasi Pandang Istana mulai 4 Agustus 2025. Kuota undangan akan diperebutkan secara daring.

Juri juga menjelaskan bahwa bagi warga yang tidak bisa hadir di Istana, panitia menyediakan alternatif lain dengan mengadakan Pesta Rakyat di kawasan Tugu Monas, yang akan berlangsung sepanjang hari.

“Bagi masyarakat yang belum berkesempatan hadir langsung dalam upacara di Istana, tidak perlu berkecil hati, karena panitia juga akan menyelenggarakan Pesta Rakyat sehari semalam di kawasan Tugu Monas di hari yang sama, di tanggal 17 Agustus 2025. Jadi dari pagi sampai malam akan ada Pesta Rakyat,” ujar Juri.

Pesta Rakyat di Monas akan dimeriahkan dengan berbagai perlombaan tradisional, panggung hiburan, makanan gratis dari UMKM, serta pertunjukan kembang api di malam hari. Malam puncak perayaan akan ditutup dengan Karnaval Kemerdekaan.

“Jadi pada malam hari tanggal 17 Agustus akan ada Karnaval Kemerdekaan yang akan melibatkan perwakilan seluruh instansi pemerintah, kementerian, lembaga, TNI, Polri, dan antara BUMN yang akan menampilkan program-program unggulan masing-masing dalam kendaraan hias sebagai bentuk kreativitas lainnya, dan kreativitas lainnya, yang diharapkan dapat menghibur masyarakat yang hadir nanti,” ucap Juri.

Rute karnaval akan dimulai dari kawasan Monas, melewati Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman, dengan kendaraan hias dari masing-masing instansi dan lembaga.

“Dan ini juga bentuk perhatian Bapak Presiden kepada masyarakat di hari kemerdekaan. Ada beberapa hadiah kemerdekaan,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari rangkaian perayaan, pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan. Warga diimbau memanfaatkan hari libur tersebut untuk mengikuti perlombaan dan kegiatan kemerdekaan di lingkungan masing-masing.

Pemerintah juga memberikan tarif spesial sebesar Rp 80 untuk layanan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, dan KRL pada tanggal 17 Agustus 2025. Selain itu, masyarakat dapat menikmati program diskon nasional hingga 80% dari pelaku usaha ritel, pusat perbelanjaan, dan jaringan toko modern.

Untuk memeriahkan suasana kemerdekaan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menerbitkan surat edaran agar seluruh kantor kementerian hingga pemerintah daerah memasang bendera Merah Putih mulai 1 Agustus 2025.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain