Jakarta, aktual.com – Dugaan kejahatan beras oplosan yang menyeret ratusan produsen mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum.
Sikap tegas itu terlihat saat Presiden Prabowo memanggil sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Merdeka pada Rabu malam, 30 Juli 2025. Hadir dalam rapat terbatas tersebut Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Kepala Bapissus Aris Marsudiyanto. Agenda utama pembahasan ialah soal penertiban pasokan beras dan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui akun Instagramnya mengungkapkan bahwa pertemuan itu bertujuan memberikan arahan kepada para penegak hukum. “Proses penegakan hukum harus berjalan,” tulis Teddy, menekankan pentingnya penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.
Senada dengan itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa arahan Presiden sangat jelas. “Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi,” ujar Amran.
Ia juga mengungkap hasil temuan mengejutkan dari pemeriksaan terhadap 268 merek beras, di mana 212 di antaranya tidak memenuhi standar pemerintah. Kualitas beras tersebut diketahui sangat buruk, terutama pada kandungan beras patah (broken rice) yang melebihi batas. “Brokennya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” kata Amran.
Karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas. “Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” tegas Amran.
Langkah konkret sudah mulai terlihat. Satgas Pangan Polri telah menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan terhadap tiga perusahaan produsen beras premium: PT Food Station (FS), PT PIM, dan Toko SY. Produk-produk yang diduga bermasalah di antaranya adalah Sania (PT PIM), Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen (PT FS), serta Jelita dan Anak Kembar (Toko SY).
Tak hanya itu, Kejaksaan Agung melalui Satgassus P3TPK yang dipimpin oleh Jampidus Febrie Ardiansyah juga turut memanggil enam perusahaan dalam dugaan perkara serupa. Mereka adalah PT Food Station, PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Grup), PT Unifood Candi Indonesia, PT Wilmar Padi Indonesia, PT Subur Jaya Indonesia, dan PT Belitang Panen Raya.
Sebelumnya, saat berada di Solo pada Minggu, 20 Juli 2025, Presiden Prabowo telah menyatakan sikap kerasnya terhadap praktik ini. “Beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















