Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas di kantor MUI kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024) (ANTARA/Walda Marison)

Jakarta, aktual.com – Menyusul kasus pencambukan santri di salah satu pondok pesantren di Pakisaji, Kabupaten Malang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, mulai mengubah pola pendidikan terhadap santri dengan pendekatan yang lebih edukatif dan manusiawi.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyoroti bahwa metode kekerasan fisik dalam mendidik sudah tidak relevan di masa kini.

“Memang dunia pendidikan kita saat ini sudah berubah, dahulu jika ada anak didik yang berbuat salah maka oleh sang guru, sang anak didik dipukul dengan rotan atau lidi dan lainnya dan orang tua tidak protes,” katanya, Minggu (3/8/2025).

“Tapi cara-cara seperti itu hari ini telah dikritik banyak orang karena sadis dan tidak menghargai hak asasi anak,” lanjutnya.

Ia menyarankan agar hukuman kepada peserta didik dilakukan secara bijak dan lembut, namun tetap memberikan efek pembelajaran yang kuat. “Untuk itu cara mendidik dan menghukum anak yang bersalah hari ini harus dengan cara yang sebaik-baiknya dan yang searif-arifnya. Harus dengan cara-cara yang bersifat edukatif, lemah lembut, tapi mengena,” ucapnya.

Anwar Abbas juga mencontohkan bahwa anak yang melakukan kesalahan sebaiknya diajak berdialog. “Ajak anak berdialog dengan tujuan untuk menunjukkan dan memberitahu anak didik bagaimana dia seharusnya berbuat dan bertingkah laku. Pihak guru harus bisa mengajarkan kepada anak didiknya mana tindakan yang benar dan mana yang salah yang disampaikan melalui kata-kata dan cara-cara yang sebaik-baiknya,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya membentuk karakter anak tanpa hukuman fisik. “Dengan kata lain sang guru atau pendidik harus bisa memberi tahu anak-anak didiknya tentang adab dan tata tertib serta cara bertingkah laku yang terpuji yang harus mereka patuhi tanpa harus melakukan hukuman fisik kepada sang anak didik,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain