Jakarta, aktual.com – KPK belum bisa memastikan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bakal menjadi tersangka dalam pengusutan kasus pengadaan Google Cloud pada masa pandemi Covid-19. Sementara Nadiem telah memenuhi panggilan klarifikasi oleh KPK pada Kamis (7/8).
“Tergantung kecukupan alat bukti,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, ketika disinggung status Nadiem di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Kita masih tahap awal. Kita belum bisa mengira-ngira,” sambungnya menjelaskan penanganan kasus pengadaan Google Cloud.
Nadiem tak berbicara banyak selepas diperiksa KPK selama 9 jam. Dia tak meladeni pertanyaan wartawan dan menegaskan bakal kembali ke keluarga.
Nadiem yang tiba di kantor badan antikorupsi pukul 09.00 WIB, bersama tim penasehat hukum meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.
“Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga, terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media,” kata Nadiem.
Artikel ini ditulis oleh:
Erwin C Sihombing
Rizky Zulkarnain













