KPK baru berani menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka korupsi serta pencucian uang CSR BI-OJK, sementara jejak anggota Komisi XI DPR yang disebut ikut menikmati dana haram itu masih dibiarkan gelap. Meski begitu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto buru-buru menepis anggapan bahwa kasus ini sengaja dikunci hanya pada dua nama
Satori dan Heri telah resmi diumumkan sebagai tersangka pada Rabu (6/8/2025) yang lalu. Keduanya belum diperiksa kembali dan ditahan. Begitu pula pemeriksaan anggota DPR lainnya seperti Rajiv yang tak kunjung diperiksa.
Menurut Fitroh, perkara masih berjalan. “Sedang berproses, kita tunggu saja hasil penyidikannya,” kata Fitroh, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Setelah menetapkan tersangka dari unsur DPR, KPK turut memeriksa pihak dari BI-OJK sebagai saksi. Sementara beredar nama-nama anggota Komisi XI DPR yang diduga memanfaatkan program CSR BI-OJK.
Ketika mengumumkan penetapan tersangka, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, pengusutan terhadap anggota DPR terus dilakukan. Namun penyidik fokus menggali adanya penyimpangan penggunaan dana CSR yang tak sesuai peruntukan.
Jubir KPK Budi Prasetyo tak merespons, progres dari penanganan perkara kedua tersangka, apakah sudah ada alat bukti yang disita terkait pengusutan pencucian uang.
Begitu pula ketika disinggung apakah penyidik dalam waktu dekat bakal memeriksa anggota DPR.
Reporter: Erwin C Sihombing
Artikel ini ditulis oleh:
Andry Haryanto

















