Parepare, aktual.com – Sejumlah warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibuat terkejut dengan lonjakan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Kenaikan yang terjadi bahkan mencapai 800 persen, sehingga DPRD Parepare meminta Pemkot segera mengambil langkah agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Seorang warga bernama Yakorina mengungkapkan bahwa PBB miliknya mengalami kenaikan signifikan hingga 453 persen. Tahun ini ia harus membayar Rp 5,5 juta, padahal sebelumnya hanya Rp 900 ribu.
“Terakhir tahun 2024 saya bayar Rp 999.100, naik menjadi Rp 5.529.000. Kenaikannya sekitar 453,43 persen,” kata Yakorina dikutip dari DetikSulsel, Selasa (19/8/2025).
Yakorina menambahkan bahwa kenaikan yang sangat tinggi ini terasa memberatkan, terlebih ayahnya selaku pemilik lahan merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna, mengakui adanya keluhan serupa dari warga. Keluhan tersebut terungkap dalam rapat Badan Anggaran DPRD Parepare bersama Badan Keuangan Daerah (BKD).
“Kami temukan di lapangan itu persentasenya naik itu ada yang sampai 800 persen. Bayangkan saja, bagaimana orang tidak kaget kalau Rp 400 ribu dia bayar, tiba-tiba langsung bayar Rp 4 juta lebih,” ujar Yusuf Rabu (20/8).
Yusuf menegaskan bahwa DPRD tidak ingin kondisi di Parepare berujung pada gejolak sosial sebagaimana pernah terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Parepare segera mencari solusi yang tepat.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















