Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Mereka adalah Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 BJ Habibie, serta selebgram Lisa Mariana.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama sebagai berikut: IAH wiraswasta dan LM swasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
KPK belum menjelaskan materi pemeriksaan, namun kasus ini berakar dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB sebesar Rp28 miliar.
Dari total anggaran Rp341 miliar yang digelontorkan melalui enam agensi, nilai yang diterima media disebut jauh lebih kecil dari jumlah yang dialokasikan.
Atas dasar temuan itu, pada September 2024 KPK menggelar rapat ekspose perkara dan menaikkan statusnya ke penyidikan.
Sejumlah lokasi pun digeledah, termasuk rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dari penggeledahan, penyidik mengamankan dokumen, kendaraan, dan deposito Rp70 miliar.
Penyidikan kemudian menyeret lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corporate Secretary merangkap Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Artikel ini ditulis oleh:
Andry Haryanto

















