Dari Relawan ke Rompi Oranye, Noel Berharap Amnesti Prabowo

Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumat (22/8/2025), Noel keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan rompi oranye tahanan.

Ketua Relawan Prabowo Mania 08 itu ditangkap bersama 10 orang lain dalam operasi KPK terkait dugaan pemerasan terhadap buruh yang mengurus sertifikasi kesehatan keselamatan kerja (K3).

Kepada wartawan sebelum masuk ke mobil tahanan, Noel sempat menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo memberikan amnesti. “Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo,” ujarnya singkat.

KPK menyebut, modus yang dilakukan Noel adalah mewajibkan buruh membayar biaya sertifikasi K3 hingga Rp 6 juta. Padahal, biaya resmi hanya Rp 275 ribu. Bila tidak membayar, proses pengurusan sertifikasi diperlambat, dipersulit, bahkan tidak diproses.

“Biaya Rp 6 juta itu setara dua kali lipat gaji buruh,” ujar salah satu penyidik KPK. Dari praktik pemerasan itu, Noel diduga mengantongi sekitar Rp 3 miliar serta menerima satu unit motor.

Kini, Noel bersama 10 tersangka lainnya ditahan di rumah tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto