Jakarta, aktual.com – Dokter subspesialis jantung anak, Piprim Basarah Yanuarso, menyatakan dirinya tidak lagi bisa melayani pasien peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu menegaskan keputusan ini merupakan konsekuensi dari penolakannya terhadap mutasi dari Kementerian Kesehatan yang menurutnya tidak sesuai prosedur.

“Dengan berat hati saya mengumumkan mulai hari ini tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu yang sakit jantung di RSCM, baik di PJT maupun Kiara,” ungkap Piprim melalui akun Instagram pribadinya, @dr.piprim, Jumat, 22 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa akun praktik BPJS miliknya di RSCM telah ditutup sehingga tidak bisa lagi menerima pasien dengan fasilitas jaminan kesehatan tersebut. Meskipun pihak direksi rumah sakit memintanya tetap melayani pasien di poli swasta RSCM Kencana, layanan itu hanya dapat diakses dengan biaya mandiri sekitar Rp4 juta per kunjungan, termasuk pemeriksaan echocardiography. “Artinya, bapak ibu yang putra-putrinya ingin dilayani oleh saya harus membayar dengan tarif swasta. Bisa saja biayanya mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Piprim.

Menurutnya, kondisi ini akan memberatkan banyak keluarga pasien yang selama ini bergantung pada layanan BPJS. Ia juga mengaku telah mengabdikan diri selama 28 tahun di RSCM, mayoritas untuk pasien peserta BPJS. “Sebagai seorang dokter yang sudah 28 tahun di RSCM, tentu berat hati rasanya tidak bisa lagi melayani masyarakat luas,” katanya.

Piprim mengungkapkan bahwa persoalan bermula dari mutasi dirinya ke RS Fatmawati yang dinilainya tidak prosedural. Ia menolak mutasi mendadak tanpa adanya mekanisme lolos butuh maupun pemberitahuan resmi sebelumnya. “Saya menolak dengan tegas cara-cara yang melanggar asas meritokrasi terhadap seorang ASN. Akibatnya, akun saya dibekukan untuk melayani BPJS,” jelasnya.

Selain berdampak pada pasien, kebijakan ini juga disebut akan memengaruhi dunia pendidikan kedokteran. Piprim menekankan bahwa hanya terdapat 70 dokter subspesialis jantung anak di seluruh Indonesia, sedangkan pusat pendidikan yang mampu mencetak dokter dengan kompetensi tersebut hanya empat, termasuk FKUI-RSCM sebagai yang tertua. Sementara RS Fatmawati, tempat dirinya dimutasi, tidak memiliki fasilitas pendidikan subspesialis jantung anak. “Mutasi ini berpotensi mengganggu pendidikan calon dokter subspesialis jantung anak, yang jumlahnya masih sangat terbatas,” ujarnya.

Sebelumnya, Piprim menduga mutasi dirinya berkaitan dengan sikap kritis IDAI terhadap rencana Kementerian Kesehatan mengambil alih kolegium, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk hukuman bagi pengurus IDAI.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain