Jakarta, aktual.com – KPK belum menahan dua tersangka perkara korupsi serta pencucian uang dana CSR BI-OJK yakni Satori dan Heri Gunawan. Padahal status tersangka keduanya sudah diumumkan secara resmi oleh KPK sejak 7 Agustus 2025.
Satori dan Heri Gunawan belum ditahan KPK, padahal dijerat KPK dalam kapasitas sebagai anggota Komisi XI DPR RI. Satori dari Fraksi Nasdem sedangkan Heri dari Gerindra. Kedua politisi tersebut sudah diagendakan diperiksa KPK pada Selasa (2/9) yang lalu namun kompak tak hadir.
“Nanti akan dijadwal ulang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Budi menegaskan kedua tersangka bakal kembali dipanggil. Kendati begitu, Budi menjelaskan, agenda pemeriksaan kepada keduanya sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Heri Gunawan-satori Jadi Tersangka, rajiv Tunggu Giliran?
Dalam penyidikan perkara ini, KPK aktif melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan menyita sejumlah aset milik tersangka. Sedikitnya 15 unit mobil milik Satori disita. Malahan penyidik turut memeriksa tenaga ahli Satori selama menjabat anggota DPR.
Tenaga ahli yang diperiksa yakni Devi Yulianti. Pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon. Bendahara yayasan yang dikelola Satori juga diperiksa. “Semua saksi-saksi hadir memenuhi pemeriksaan,” kata Budi, pada Jumat (5/9).
Terdapat sederet nama politisi yang disebut-sebut ikut menikmati dana CSR BI. Para politisi tersebut yakni Fauzi Amro, Kahar Muzakir, Dolfi, Fathan Subchi, Amir Uskara dan Ecky Awal Mucharram. Selain itu, muncul pula nama Rajiv yang pada periode 2024-2029 menjabat anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem.
Baca Juga:
Belajar Bisnis ala Legislator di Kasus CSR BI
Seorang sumber menyebutkan, Rajiv belum menjabat sebagai legislator pada periode 2019-2024, tetapi staf ahli. Dirinya ikut mendistribusikan dana CSR kepada para anggota Komisi XI.
KPK diketahui turut memeriksa anggota Komisi XI pada tahap penyelidikan dan penyidikan perkara CSR BI. Terbaru, KPK memanggil Iman Adinugraha pada Rabu (3/9). Namun nama-nama politisi lainnya belum diperiksa sebagai saksi untuk Satori dan Heri.
Ketika disinggung apakah KPK nantinya bakal memeriksa Rajiv, Budi memberi pernyataan normatif. Dia menyebut, penyidikan perkara CSR BI masih berjalan dengan fokus kepada dua tersangka. Namun dirinya menegaskan bahwa KPK terbuka memanggil pihak-pihak lain untuk mengembangkan penyidikan.
“Terbuka kemungkinan memanggil pihak-pihak lainnya untuk melengkapi ataupun mengembangkan penyidikan perkara ini,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Erwin C Sihombing
Eka Permadhi

















