Jakarta, aktual.com – Rapat pleno Komisi III DPR RI, Selasa (16/9/2025), telah menetapkan 10 dari 16 calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) yang telah mengikuti fit and proper test. Dalam proses tersebut , semua fraksi di Komisi III DPR RI mengungkapkan pandangan mereka terhadap para calon Hakim Agung dan mencoret 6 calon Hakim Agung.
Dalam fit and proper test Komisi III DPR RI kali ini nama hakim Alimin Ribut Sujono yang terkenal karena menjatuhkan vonis hukuman mati mantan kepala Divisi Propam (Divpropam) Polri Ferdy Sambo justru tak mendapat dukungan. Sebelum dinyatakan tak lolos Hakim Alimin Ribut Sujono sempat dicecar oleh anggota Komisi III DPR RI terkait vonis mati terhadap Sambo, salah satu sosok yang menyearangnya adalah Benny K Harman, politikus partai Demokrat.
Keputusan Komisi III DPR RI ini yang tidak memilih Hakim Alimin Ribut Sujono mendapat sinidiran keras di media social, diantaranya sindiran dari Mantan Sekertaris BUMN, Said Didu cuitan di akun media sosial X pribadinya. Said Didu menilai ada upaya untuk melakukan pemilihan atau memilih yang punya irama atau visi yang sama dengan keingginan Komsi III DPR RI.
“Memilih yang seirama,” tulisnya di akun x pribadi @msaid_didu dikutip Kamis (18/9/2025).
Atas keputusan Komisi III tersebut, Said Didu pun menilai wajar bila kepercayaan masyarakat terhadap DPR dan partai Politik meurun.
“Dari Berbagai fakta, apakah masih bias percaya bahwa DPR dan Parpol akan melakukan perbaikan Negeri?,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menuntaskan tahap fit and proper test calon Hakim Agung dan calon Hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) tahun 2025. Komisi III meloloskan 10 dari 16 nama calon, dari 10 nama calon yang lolos 9 disetujui DPR menjadi calon Hakim Agung.
- Pertama, Suradi untuk kamar pidana.
- Ennid Hasanuddin untuk kamar perdata.
- Heru Pramono kamar perdata.
- Lailatul Arofah kamar agama.
- Muhayah kamar agama.
- Hari Sugiharto kamar tata usaha negara (TUN).
- Budi Nugroho kamar TUN khusus pajak.
- Diana Malemita Ginting kamar TUN khusus pajak.
- Agustinus Purnomo Hadi kamar militer.
- Mohammad Puguh Haryogi disetujui Komisi III DPR sebagai hakim ad hoc HAM MA.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















