Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat memimpin kunjungan kerja ke Mapolda Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Aktual/DOK DPR RI

Banjarbaru, aktual.com – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (26/9/2025). Agenda tersebut difokuskan pada dua hal, yakni menyerap masukan terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) serta memastikan kondisi keamanan di Kalimantan Selatan tetap kondusif.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan revisi KUHAP harus berangkat dari kebutuhan nyata di lapangan.

“RUU KUHAP masih menyisakan sejumlah celah hukum yang bisa merugikan penegakan keadilan. Pertemuan ini penting untuk menyatukan pandangan, sekaligus memastikan suara daerah terdengar di tingkat nasional,” ujar Sari.

Dialog yang digelar di Mapolda Kalsel tersebut turut menghadirkan Kapolda Kalimantan Selatan, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pengadilan Tinggi, hingga akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Menurut Sari, pelibatan lintas lembaga ini penting agar penyempurnaan KUHAP lebih komprehensif.

Selain membahas revisi KUHAP, Komisi III juga menyoroti aspek keamanan daerah. Sari memberikan apresiasi atas langkah-langkah preventif yang dilakukan jajaran Polda Kalsel sehingga wilayah tetap aman dan damai.

“Kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang. Tapi jika dilakukan dengan cara anarkis, tentu harus ditindak tegas. Alhamdulillah, berkat langkah preventif Polda Kalsel, daerah ini tetap aman dan damai,” tegas legislator Fraksi Partai Golkar itu.

Sari menekankan, kunjungan kerja tersebut membuktikan bahwa penyempurnaan KUHAP tidak bisa hanya diputuskan di pusat. Aspirasi dari daerah menjadi catatan penting bagi Komisi III dalam merumuskan KUHAP yang lebih adil, komprehensif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.