Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, Selasa (7/10/2025). (ANTARA/Devi Nindy)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, Selasa (7/10/2025). (ANTARA/Devi Nindy)

Serang, aktual.com – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 kini telah naik ke tahap penyidikan. Penanganan kasus tersebut saat ini masih berada di bawah wewenang Bareskrim Polri.

Kenaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menemukan berbagai bukti di lapangan. Polisi bersama Kementerian Lingkungan Hidup masih berupaya melacak sumber pencemaran Cesium-137.

“Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Hanif di Cikande, Senin (13/10/2025).

Hanif menjelaskan bahwa pihaknya masih menelusuri asal mula cemaran zat radioaktif tersebut di kawasan industri modern Cikande. Ia menyebut, penyelidikan difokuskan pada dua kemungkinan, yakni berasal dari limbah besi atau dari kebocoran pelimbahan di sekitar kawasan industri.

“Upaya penelusuran terhadap sumber Cesium-137 terus dilakukan dengan masif dari dua sisi dari sisi importasi scrap baja dan besi maupun dari kemungkinan kebocoran pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim,” ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup berharap penelusuran terhadap sumber cemaran ini segera menghasilkan kejelasan seiring dengan langkah hukum yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama maka segala kemungkinan bisa dilakukan dengan cermat,” kata Hanif.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain