Jakarta, Aktual.co —Mulai Maret nanti, masyarakat Jakarta bisa mengurus perizinan dari rumah lewat layanan on-line. Jadi tak perlu repot lagi mendatangi ke kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) untuk mengisi formulir permohonan perizinan.
Setidaknya begitulah yang dijanjikan Kepala BPTSP DKI, Noor Syamsu.
Tapi saat ini kemudahan itu belum bisa dinikmati masyarakat. Karena masih harus menunggu jajaran Diskominfomas DKI membangun jaringan di kantor-kantor BPTSP.
“Sekarang onlinenya belum siap. Sistem layanan online kira-kira baru bisa berjalan di bulan Maret,” kata Noor, Selasa (13/1).
Lewat layanan on-line, segala macam hal terkait ‘tetek bengek’ administrasi bisa dikirim ke akun email BPTSP DKI.
Setelah jaringan internet selesai dibangun, BPTSP akan langsung menguji coba pada jenis perizinan kecil, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Noor berharap sistem on-line berjalan lancar di kantor PTSP di tingkat kelurahan, kecamatan, walikota hingga provinsi.
Dengan begitu, kata dia, nantinya PTSP di kantor kelurahan bisa jadi bakal dihapus. “Karena nanti orang tinggal telepon, email dari rumah,” ujar dia optimis.
Artikel ini ditulis oleh:














