Ilustrasi - Gedung KPK
Ilustrasi - Gedung KPK

Jakarta, aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan aliran uang hasil korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 ke sejumlah pihak tertentu. Temuan itu terungkap usai pemeriksaan terhadap Eko Ramanda Hidayat, OSM Service Operation SDA PT Telkom tahun 2021.

Selain Eko, KPK juga memeriksa Dwi Puja Ariestya, Direktur Sales dan Marketing PT Pertamina Lubricants, serta Aya Natalia, pegawai TRG Investama. Pemeriksaan berlangsung untuk menelusuri lebih dalam dugaan aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak dalam proyek digitalisasi tersebut.

“Penyidik mendalami saksi perihal aliran uang yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Selasa (11/11/2025).

Namun, Budi enggan mengungkap siapa saja pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.

“Pihak terkait masih didalami,” tegasnya.

Lebih lanjut, KPK juga meminta keterangan para saksi untuk mendukung proses penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dengan pemeriksaan paralel oleh penyidik KPK dan auditor BPK, proses penyidikan menjadi lebih efektif,” tambah Budi.

Dalam kasus ini, KPK dan BPK bekerja sama menelusuri dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina. Kolaborasi itu melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat perusahaan terkait, termasuk Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), Rina Susanti.

Proyek digitalisasi SPBU Pertamina merupakan kerja sama antara Pertamina dan Telkom, di mana Telkom menyediakan infrastruktur dan solusi digital untuk mendukung sistem pemantauan stok dan penjualan BBM, transaksi pembayaran, serta distribusi BBM bersubsidi. Sistem tersebut juga mencakup penerapan kode QR (Quick Response) bagi pelanggan penerima subsidi.

KPK menegaskan penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap pola aliran uang, keterlibatan pihak swasta dan BUMN, serta potensi kerugian negara dalam proyek strategis yang semestinya bertujuan meningkatkan transparansi distribusi BBM bersubsidi itu.