Produk yang terkontaminasi zar radioaktif cesium-137 diamanakan Satuan Tugas Penanganan Radiasi Cs-137. Foto: Ist

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah mengklaim produk-produk yang beredar di domestik aman dari kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Pemerintah memastikan hal ini usai belum menemukan adanya produk di dalam negeri yang tercemar radiasi nuklir.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, menyampaikan, sejak terungkapnya pencemaran radiasi di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Serang, Banten, pihaknya secara rutin melakukan sampling dan pengujian keamanan pangan taerhadap produk-produk yang beredar di pasar domestik.

Baca juga:

PT Peter Metal Technology dan PT Modern Land Cikande Terancam Pidana Berat

Selain memeriksa mutu dan keamanan, BPOM juga bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mendeteksi kemungkinan adanya cemaran radioaktif Cs-137. Pihaknya melakukan berbagai cara agar mempercepat proses pengujian terhadap semua produk.

“Kami menjajaki perluasan cakupan laboratorium agar mampu melakukan pengujian cemaran radioaktif, sehingga ada lebih banyak alternatif untuk mempercepat proses pengujian,” ujar Elin.

Pernyataan serupa disampaikan Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan I Ketut Kariyasa. Ia memastikan seluruh kegiatan produksi dan komoditas pangan di wilayah Cikande, Banten dan sekitarnya aman dan bebas dari paparan radioaktif Cs-137.

Baca juga:

Pencemaran Radiasi Nuklir: Lemahnya Pengawasan dan Gagapnya Penanganan

“Kami lakukan pengambilan sampel terhadap berbagai komoditas di sekitar lokasi. Semua diuji di BRIN menggunakan metode spektrometri gamma, dan hasilnya menunjukkan tidak ada paparan radioaktif, termasuk isotop Cs-137. Jadi produk tersebut aman dikonsumsi,” ujar Ketut.

Ia menjelaskan, sebelumnya sempat ada penghentian sementara aktivitas di beberapa fasilitas pengolahan pangan di Cikande, termasuk rumah potong hewan. Namun, setelah proses dekontaminasi dan verifikasi menyeluruh, seluruh kegiatan kini dinyatakan aman.

“Dari total 22 fasilitas industri yang kami periksa, semuanya sudah fully decontaminated and verified. Tidak ada lagi indikasi kontaminasi,” tegasnya.

Baca juga:

Berawal dari Udang Beku, Bahaya Radiasi Nuklir Ancam Warga & Lingkungan

Ketut juga menambahkan, di sekitar kawasan tersebut tidak terdapat peternakan aktif. “Kalau ada hewan di sana, itu milik warga yang berkeliaran. Sistem rumah potongnya hit and run, hewan datang, langsung dipotong, lalu keluar. Jadi tidak ada farm permanen,” jelasnya.

Kesehatan Karyawan dan Warga

Sementara itu, terkait dampak terhadap pekerja, dan masyarakat sekitar, pemerintah memastikan seluruh pekerja dan warga sekitar telah menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Pekerja yang berada di ruang perundangan pabrik memang sempat terpapar. Total ada sebelas orang dari PT BMS dan PT BNT yang terkontaminasi ringan. Mereka telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan kini sudah pulih serta kembali ke rumah masing-masing,” ungkap Ketut.

Baca juga:

9 Warga Cikande Terpapar Radioaktif CS-137

Selain itu, lebih dari 1.800 pekerja dan warga di sekitar kawasan juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan aman. “Semua sudah kami periksa dan tidak ada temuan paparan radioaktif lanjutan,” tambahnya.

Perketat Pengawasan

Di sisi lain, Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, menyampaikan, Pemerintah terus memastikan agar kontaminasi zat radioaktif yang ditemukan pada sejumlah produk ekspor tidak meluas dan tidak berdampak pada pasar domestik.

Bara menjelaskan, selain produk udang dan cengkih yang sempat mendapat sorotan di Amerika Serikat, produk alas kaki asal Indonesia yang diekspor ke AS dan Belanda juga terdeteksi mengandung Cs-137.

Namun, ia menegaskan, kontaminasi tersebut tidak berasal dari proses produksi, melainkan akibat penyebaran udara (airborne) dari pabrik milik PT PMT yang menjadi sumber insiden. “Ini murni karena kecelakaan. Kontaminasi Cs-137 itu dibawa oleh udara yang sumbernya dari pabrik milik PT PMT,” jelas Bara.

Baca juga:

Kasus Pencemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Naik ke Tahap Penyidikan

Bara juga menyampaikan, Pemerintah terus memperkuat kebijakan pencegahan, termasuk pengetatan impor bahan baku logam bekas (scrap metal) yang menjadi sumber awal kontaminasi di fasilitas PT PMT.

“Kami ingin memastikan kejadian ini tidak terulang. Langkah-langkah korektif sudah diambil, situasi terkendali, dan diplomasi dengan mitra dagang terus kami jalankan untuk menjaga reputasi ekspor Indonesia,” pungkas Bara.

Laporan: Rachma Putri

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi