Jakarta, Aktual.com — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini terkait hal tersebut.

Purbaya mengonfirmasi bahwa usulan kenaikan gaji PNS akan dibahas lebih lanjut.

“Nanti kita nilai dan kita ases, kita diskusikan nanti,” katanya saat ditemui dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menegaskan bahwa keputusan soal kenaikan gaji PNS belum diambil. “Saat ini tentu saja sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa banyak faktor yang perlu diperhitungkan dalam keputusan tersebut. “Kita belum mengambil keputusan apa pun juga, tapi faktor-faktor yang dipertimbangkan itu banyak,” tambah Luky.

Luky menjelaskan bahwa kinerja dan produktivitas ASN, serta kemampuan fiskal negara, akan menjadi pertimbangan utama. Selain itu, kebijakan ini juga terkait dengan upaya transformasi birokrasi yang tengah dilakukan pemerintah.

“Kan remunerasi salah satu faktor dan elemennya. Kita selalu melihat kinerja dan produktivitas ASN seperti apa, tentu saja kita melihat kemampuan fiskal kita seperti apa. Jadi itu yang kita pertimbangkan,” ucap Luky.

Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa rencana kenaikan gaji ASN akan bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah. Ia juga menyebut bahwa keputusan tersebut harus disesuaikan dengan anggaran negara.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi