Jakarta, Aktual.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat simpanan dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan mencapai Rp 244 triliun per 30 September 2025. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyebut peningkatan dana tersebut terjadi akibat perlambatan belanja di tingkat pemda.

“Karena pemda belum belanja, dana simpanan ini meningkat terus, dari Rp 143 triliun pada Januari 2025 menjadi Rp 244 triliun pada September,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KITA Edisi November 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa simpanan yang mengendap tersebut menandakan adanya ketidaksesuaian antara transfer dana dari pemerintah pusat dan realisasi pengeluaran di daerah. “Belanja barang dan jasanya lebih rendah, belanja lainnya juga lebih rendah dari APBD,” tambahnya.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 713,4 triliun atau 82,1% dari pagu anggaran hingga Oktober 2025. Namun, meskipun dana telah diterima, realisasi belanja daerah masih jauh dari target.

Belanja pegawai menjadi satu-satunya komponen yang menunjukkan kinerja baik, dengan realisasi mencapai Rp 343,4 triliun hingga Oktober 2025.

“Belanja pegawai seperti gaji dan upah sudah on track, namun belanja barang, jasa, dan modal masih terkontraksi,” jelas Suahasil.

Berdasarkan paparan data Kemenkeu, realisasi belanja barang dan jasa baru mencapai Rp 226,7 triliun, lebih rendah dibandingkan Rp 253,5 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, belanja modal—yang juga terkontraksi—baru terealisasi Rp 74,2 triliun.

Penurunan belanja tersebut menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan sisa waktu yang semakin singkat di tahun anggaran, Kemenkeu mendesak pemerintah daerah untuk memaksimalkan penggunaan dana yang telah tersedia.

“Kami ingin APBD belanja lebih tinggi dari tahun lalu supaya efek belanja di masyarakat dan dorongan pertumbuhan ekonomi bisa terjadi. Kami mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk belanja lebih cepat pada November dan Desember ini,” kata Suahasil.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi